
Bursanasional.com || Pati – Warga dan penghuni rumah kos di kawasan Griya Adyatama, Jalan KH Wachid Hasyim Gang Kutilang, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di dalam kamar kosnya, Selasa (09/06/2026) sore.
Korban diketahui berinisial JS (47), seorang karyawan swasta yang bekerja sebagai sales. Penemuan jasad korban bermula saat seorang rekan kerjanya datang untuk mengajak korban berangkat bekerja seperti biasa.
Kapolsek Pati IPTU Windartono mengatakan, saksi berinisial SAW (37) sempat berulang kali menghubungi korban melalui telepon seluler. Namun, tidak ada respons dari korban.
Merasa khawatir, saksi kemudian mendatangi kamar kos korban. Setelah beberapa kali memanggil tanpa jawaban, saksi melihat pintu kamar dalam keadaan sedikit terbuka. Saat itulah korban ditemukan tergeletak di lantai kamar dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Setelah memastikan kondisi korban, saksi segera menghubungi rekan korban lainnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Windartono.
Mendapat laporan, personel Polsek Pati bersama Tim Inafis Polresta Pati langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim medis dari Puskesmas Pati I juga diterjunkan guna melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad korban.
Dari hasil pemeriksaan luar, petugas medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar lima jam sebelum ditemukan.
Menurut keterangan keluarga, JS memiliki riwayat penyakit jantung yang telah lama diderita. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi yang diperoleh, polisi menduga korban meninggal akibat faktor kesehatan.
“Kami tidak menemukan indikasi tindak kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya,” jelas IPTU Windartono.
Usai proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun peristiwa yang membutuhkan kehadiran petugas. Layanan Call Center Polri 110 dapat diakses selama 24 jam secara gratis untuk membantu masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.


