Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk melakukan pendaftaran langsung di cabang BPJS Kesehatan. Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online akan lebih mudah dan praktis, karena dapat dilakukan melalui telepon seluler. Lalu bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya pegawai negeri sipil, pensiunan PNS dan TNI/POLRI, veteran, perintis kemerdekaan dan keluarganya, serta badan usaha lain dan masyarakat.

Seluruh warga negara Indonesia wajib mendaftar ke BPJS Kesehatan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN yang mengamanatkan kepesertaan wajib dalam BPJS Kesehatan.

Pelaku usaha atau pengusaha wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan dengan menggunakan sistem pemotongan gaji. Demikian pula untuk karyawan internasional di Indonesia.

Orang yang tidak bekerja pada suatu perusahaan juga harus mendaftarkan diri dan keluarganya dalam program jaminan kesehatan BPJS Kesehatan.

Setiap anggota wajib membayar iuran bulanan. Namun demikian, masyarakat yang dianggap tidak mampu membayarkan iuran akan dikompensasikan oleh negara melalui bantuan sosial.

Untuk mendaftar BPJS secara online, calon peserta harus mempersiapkan beberapa hal, yaitu nomor ponsel dan alamat email yang aktif, serta nomor NIK dan KK.

Berikut Tata Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara online:

  1. Instal aplikasi JKN Mobile di perangkat seluler Anda. Pilih opsi untuk mendaftarkan peserta baru.
  2. Setelah Anda membaca dan memahami semua ketentuan pendaftaran, klik “Saya Setuju”.
  3. Masukkan NIK KTP, lalu masukkan kode Captcha pada kotak yang telah disediakan. Sistem akan mengisi database sesuai informasi tentang anggota keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.
  4. Lengkapi informasi pribadi yang diperlukan dan klik Berikutnya. Pilih institusi kesehatan (faskes) pilihan Anda, termasuk dokter gigi.
  5. Masukkan alamat email Anda, lalu klik “Simpan”. Kode verifikasi akan dikirim melalui email ke alamat email yang ditentukan saat pendaftaran.
  6. Periksa email yang masuk untuk kode verifikasi dan paste ke aplikasi JKN Mobile.
  7. Peserta akan diberikan akun virtual untuk pembayaran premi.
    Pembayaran premi dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan, termasuk minimarket dan supermarket.
  8. Peserta telah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan setelah melakukan pembayaran. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual pada aplikasi Mobile JKN.
Trending :   Perawatan Terbaik Menghilangkan Bekas Jerawat

 

TRENDING

ARTIKEL TERBARU