
Bursanasional.com || Rembang – Menjelang peringatan Hari Tani Nasional 2026, masyarakat yang tergabung dalam gerakan peduli Pegunungan Kendeng kembali menyuarakan pentingnya perlindungan kawasan karst, sumber air, dan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan serta aktivitas pertambangan.
Seruan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Rembang telah berlangsung sejak 2012. Masyarakat yang menolak aktivitas tersebut menilai kegiatan pertambangan berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan dan keberlanjutan sumber penghidupan warga yang bergantung pada sektor pertanian.
Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) sekaligus Koordinator Jateng Guyub, Joko Prianto, dalam. Keterangannya Sabtu,(12/09/2026) mengatakan perjuangan masyarakat Kendeng tidak semata-mata berkaitan dengan penolakan terhadap pertambangan. Menurutnya, persoalan tersebut juga menyangkut perlindungan ruang hidup masyarakat, sumber air, serta lahan pertanian.
“Alih fungsi lahan dan kerusakan lingkungan jangan dianggap persoalan hari ini saja. Demi keuntungan yang tidak seberapa, jangan sampai kehidupan masyarakat dan generasi yang akan datang dipertaruhkan,” ujar Joko.
Ia mengatakan kawasan Pegunungan Kendeng memiliki fungsi ekologis penting bagi masyarakat di sekitarnya. Karena itu, menurut dia, pemanfaatan ruang perlu mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan daya dukung kawasan.
Joko juga sebelumnya menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi dampak aktivitas pertambangan terhadap kondisi lingkungan, termasuk ketersediaan sumber air di kawasan Kendeng.
Dalam konteks kebijakan tata ruang, pemanfaatan ruang di Kabupaten Rembang harus mengacu pada ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur kewajiban memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam penyelenggaraan pembangunan.
Sementara itu, menjelang Hari Tani Nasional 2026, Jateng Guyub berencana menggelar aksi pada 22–24 September 2026 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Kegiatan tersebut disebut menjadi ruang konsolidasi berbagai persoalan masyarakat, antara lain konflik agraria, perlindungan ruang hidup petani, persoalan lingkungan, serta tuntutan terhadap kebijakan pembangunan yang dinilai perlu memperhatikan keberlanjutan.
Bagi masyarakat Kendeng, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk kembali menyampaikan aspirasi mengenai perlindungan kawasan karst dan keberlanjutan sumber daya alam.
Joko menilai Hari Tani Nasional tidak hanya menjadi momentum untuk memperingati peran petani, tetapi juga menjadi pengingat mengenai pentingnya menjaga tanah, air, dan lingkungan sebagai bagian dari keberlangsungan kehidupan masyarakat.
“Ketika alam rusak, yang pertama merasakan dampaknya adalah rakyat,” pungkasnya.

