
Bursanasional.com || Rembang – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Rembang mendesak DPRD Rembang agar segera merealisasikan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum yang jelas bagi pengembangan potensi dan peran strategis pemuda di daerah.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua KNPI Rembang, M. Nuril Anwar, dalam sebuah diskusi yang digelar di Pollos & Galery, Minggu (18/01/2026). Menurut Nuril, hingga kini Rembang belum memiliki regulasi khusus yang mengatur kepemudaan secara komprehensif.
“Perda Kepemudaan ini sangat mendesak. Bukan hanya untuk kepentingan organisasi KNPI, tetapi untuk seluruh pemuda Rembang agar memiliki payung hukum yang kuat dalam berkreasi, berinovasi, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tegas Nuril.
Ia menilai, tanpa regulasi yang jelas, program-program kepemudaan kerap berjalan tanpa arah yang terukur dan kurang mendapat dukungan maksimal dari pemerintah daerah. Dengan adanya Perda Kepemudaan, diharapkan kebijakan pemerintah lebih berpihak pada penguatan kapasitas pemuda, baik dari sisi pemberdayaan, pembinaan, maupun pendanaan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Rembang, Adi Purwoto, menyatakan pada prinsipnya DPRD mendukung penuh dorongan KNPI Rembang terkait pembentukan Perda Kepemudaan.
“Prinsipnya kita mendukung. Pemuda memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga memang perlu ada regulasi yang mengaturnya secara jelas,” ujar Adi Purwoto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/01/2026).
Adi menjelaskan, usulan pembentukan Perda Kepemudaan tersebut nantinya dapat ditempuh melalui dua jalur. Pertama, melalui DPRD sebagai Perda inisiatif dewan, atau kedua melalui pemerintah daerah dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi kepemudaan.
“Nanti bisa dimasukkan melalui DPRD sebagai pengajuan Perda inisiatif, atau melalui Pemda lewat OPD yang membidangi kepemudaan. Tinggal dilihat mana yang paling memungkinkan dan efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adi menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen kepemudaan, termasuk KNPI, agar substansi Perda Kepemudaan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan pemuda di Rembang.
Sementara itu, KNPI Rembang menilai keberadaan Perda Kepemudaan menjadi sangat penting mengingat selama ini keberpihakan pemerintah daerah terhadap pemuda masih dirasa minim. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang mendorong perhatian serius Pemkab Rembang terhadap organisasi kepemudaan, komunitas kreatif, serta masyarakat pemuda secara luas.
Dengan adanya Perda Kepemudaan, sinergi antara pemerintah daerah dan pemuda diharapkan semakin kuat dalam mendorong pembangunan Rembang yang inklusif dan berkelanjutan.


