
Bursanasional.com || Rembang – Seorang Pria asal Kabupaten Rembang menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepeda motor di wilayah Kecamatan Pamotan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Desa Japerejo–Tulung, Desa Japerejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.
Korban diketahui bernama Aqsal Ilham Vieri Saputra (22), warga Desa Pandan, Kecamatan Pancur. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2024 warna hitam dengan nomor polisi K 4315 QD.
Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, kejadian bermula saat ia sedang nongkrong bersama rekannya di kawasan kuliner Lontong Tuyuhan, Desa Tuyuhan, Kecamatan Pancur. Tak lama kemudian, seorang laki-laki tak dikenal menghampiri korban dan meminta tolong untuk diantarkan ke Traffic Light Perempatan Desa Japerejo.
“Sesampainya di perempatan, pelaku tidak mau turun dan meminta diantar ke arah Desa Gegersimo. Korban menolak dan berniat kembali, namun pelaku tetap membonceng dan tidak mau turun,” ujar petugas kepolisian berdasarkan keterangan korban.
Saat melintas di Jalan Desa Japerejo–Tulung, tepatnya di sebelah utara traffic light Perempatan Japerejo, pelaku tiba-tiba menyekap korban dari belakang hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban ke arah selatan menuju perempatan Japerejo, lalu berbelok ke barat menuju arah Kota Rembang.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor beserta dompet yang berada di dalam jok, yang berisi STNK kendaraan. Kerugian ditaksir mencapai Rp24 juta. Diketahui, BPKB sepeda motor tersebut masih berada di pihak leasing.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Pamotan pada Senin, 19 Januari 2026. Polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan,” kata pihak kepolisian.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat berkendara di malam hari dan berhati-hati terhadap orang tak dikenal yang meminta bantuan dengan alasan tertentu.


