
Bursanasional.com || Rembang – Seorang pria lanjut usia warga Desa Segoromulyo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik, Senin (19/01/2026) sore. Peristiwa tragis tersebut terjadi di halaman depan rumah korban.
Korban berinisial S (71) diketahui merupakan warga RT 001 RW 003 Desa Segoromulyo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 16.00 WIB ketika korban berada di halaman rumah dan memegang tiang penerangan lampu jalan desa.
Kapolsek Pamotan AKP M. Sulhan Mulyadi, SH. MH. melalui keterangan tertulis menyampaikan, saat memegang tiang lampu tersebut, korban tiba-tiba tersengat arus listrik hingga terjatuh. Seorang saksi anak berusia 14 tahun yang berusaha menolong justru ikut tersengat dan terpental.
“Setelah saksi berteriak meminta tolong, warga berdatangan dan mendapati korban dalam kondisi tergeletak. Korban kemudian dibawa ke bidan desa, namun sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” ujar pihak Polsek Pamotan.
Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke Puskesmas Pamotan dan Polsek Pamotan. Petugas kepolisian bersama tim medis mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.
Dokter Puskesmas Pamotan, dr. Yuwanita Nurhayati, yang melakukan pemeriksaan menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya denyut nadi, tidak ada hembusan napas, refleks pupil tidak ada, serta ditemukan midriasis maksimal pada kedua pupil mata. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas dr. Yuwanita Nurhayati.
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk dua anak kandung korban yang berada di lokasi kejadian. Dari hasil koordinasi dengan keluarga, korban dinyatakan meninggal dunia akibat musibah dan keluarga menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan,” terang Kanit Reskrim Polsek Pamotan.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas Polsek Pamotan turut berkoordinasi dengan Babinsa Desa Segoromulyo dan Kepala Desa setempat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, khususnya pada fasilitas umum seperti tiang lampu penerangan jalan, demi mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.


