KDMP TANJUNG SULANG REMBANG SAMBUT ANTUSIAS PROGRAM STRATEGIS PRESIDEN PRABOWO

KDMP TANJUNG SULANG REMBANG SAMBUT ANTUSIAS PROGRAM STRATEGIS PRESIDEN PRABOWO

Rembang, Jawa Tengah – Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih secara serentak telah diresmikan oleh Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto, pada 21 Juli 2025 di Klaten Jawa Tengah yang diharapkan sebagai motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat masyarakat desa maupun kelurahan.

Salah satu KDMP Tanjung kecamatan Sulang kabupaten Rembang menyambut baik atas arahan Presiden tersebut.

Muri, selaku penanggung jawab KDMP Tanjung, siap mendukung penuh arahan Bapak Presiden Prabowo demi suksesnya kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Tanjung. Kami bersama pengurus, pengawas serta anggota masyarakat desa Tanjung akan berusaha sekuat tenaga dan pikiran demi terlaksananya program kerakyatan yang berbasis kekeluargaan dan berkeadilan, “tambah Achmad Muzani selaku wakil ketua bidang usaha KDMP Tanjung kecamatan Sulang kabupaten Rembang.

Ditempat terpisah, selaku Camat Sulang Arief Dwi S menyatakan sangat mendukung program Koperasi Desa Merah Putih yang telah diresmikan Presiden Prabowo. Diharapkan KDMP mampu memberikan manfaat secara maksimal melalui upaya-upaya kemandirian ekonomi masyarakat serta mengedepankan profesional dan transparansi bagi pengurusnya.

Kopdes Merah Putih sekecamatan Sulang dan sekabupaten Rembang secara legal formal sudah terbentuk dan memiliki tempat beroperasi. Ada yang di gedung mandiri adapula yang nebeng di komplek kantor/balai desa. Pemerintah kecamatan memberikan fasilitas² dan informasi² kdmp menerus kan kebijakan dari pusat lewat OPD Pemkab baik Dindagkop atau Dinpermades. Pendampingan secara umum kepada Kdmp dilakukan oleh Dindagkop UKM dan Dinpermades melalui petugas teknis seperti Penyuluh koperasi dan Pendamping desa.

Kemarin, pada 7 Agustus 2025 Bupati Rembang H. Harno, SE juga turut serta dalam acara Kontak Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Kabupaten Rembang di Pendopo R.A. Kartini atas tindak lanjut surat Sekda Provinsi Jawa Tengah serta surat Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah terkait Hal Dukungan Kegiatan Kontak Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, “imbuh Camat Sulang Arief. (red/mah)

Related Articles

spot_img

TRENDING