Brandal Alif Apresiasi Polisi Rembang: Penanganan Kasus Amuk Masa Cepat dan Tegas

Rembang – Ormas Brandal Alif memberikan apresiasi atas langkah cepat Kepolisian Resor Rembang yang berhasil menangkap pelaku amuk massa hingga menewaskan seorang warga Desa Rendeng, Kecamatan Sale. Korban sebelumnya dituduh sebagai pelaku curanmor saat berlangsung pentas ketoprak di Desa Warugunung, Kecamatan Pancur.

Sekjen Brandal Alif, Nuril Anwar, yang juga tetangga korban, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus ini sampai benar-benar tuntas.

“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian Rembang. Namun kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Kami akan terus mengawal sampai keadilan ditegakkan. Ini bukan perkara sepele, ini sudah penghilangan nyawa,” tegas Nuril.

Brandal Alif menolak keras aksi main hakim sendiri dengan alasan apa pun. Menurut Nuril, setiap dugaan tindak pidana harus diproses lewat jalur hukum, bukan dihakimi secara brutal oleh massa.

“Negara kita negara hukum. Jika ada yang diduga bersalah, biarkan pengadilan yang memutuskan. Bukan dengan menghilangkan nyawa orang di jalanan,” ujarnya.

Ia juga mendesak aparat agar memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Brandal Alif berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, sehingga tak ada lagi tindakan sewenang-wenang yang berakhir pada hilangnya nyawa seseorang.

Related Articles

spot_img

TRENDING